Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor: 200/UJ-DIR/Corsec/VIII/23 tanggal 3 Agustus 2023, Perseroan menunjuk Ibu Helina Widayani sebagai Sekretaris Perusahaan menggantikan Pejabat Sementara Sekretaris Perusahaan Bapak Pahala.R. Sihotang, yang berlaku efektif per 1 September 2023.
Hal ini telah disampaikan pula melalui Website Perseroan dan kepada OJK & BEI melalui Sistem Pelaporan IDXnet pada tanggal 1 September 2023 dengan Nomor surat 312023/ultj-cs/idxnet-speojk/ix/2023.